Fraksi Gerindra Bintang dan PKB, Kehilangan Posisi Strategis di AKD DPRD Itu Biasa Terjadi

KUNINGAN ONLINE – Dalam perombakan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kuningan yang terjadi, kemarin (17/09/2020) fraksi Gerindra Bintang dan PKB menanggapi hal itu biasa saja apabila tidak mendapatkan jatah di posisi strategis yakni menjadi Ketua Komisi.

Iklan

Menurut, Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Kuningan, Dede Ismail mengaku tak berambisi soal jatah pimpinan pada Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kabupaten Kuningan dan hal itu sudah biasa terjadi.

Iklan

“Walaupun harus rela kehilangan salah satu posisi Pimpinan AKD, namun hal itu biasa saja dan tak jadi persoalan bagi kami,” kata Deis sapaan akrabnya kepada wartawan, Jumat (18/09/2020).

Deis yang juga menjabat Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Gerindra Bintang menyampaikan, bahwa dulu ada yang lebih parah dalam kondisi reposisi AKD. Ia seorang diri menjadi satu-satunya yang harus digeser dari posisi jabatan ketua komisi.

Iklan

“Dulu saya lebih parah, pernah waktu menjelang pemilu 4 bulan lagi, saya direposisi dari ketua komisi. Itu hanya saya seorang diri,” ucap Deis.

Walaupun fraksinya saat ini memiliki jumlah 8 kursi di legislatif, Deis menganggap, tidak perlu serakah atau berambisi berlebihan dalam mengambil posisi jabatan pimpinan AKD.

“Kami dari Partai Gerindra tidak serakah mengambil jatah Ketua Komisi, seperti kemarin itu kan diberikan kepada sahabat kami dari PBB sebagai bagian dari Fraksi Gerindra Bintang. Ini satu bentuk bahwa kami tidak gila jabatan, kalau sekarang kami seperti ini, ya kami happy saja. Justru paling happy karena kami menerima koalisi bareng lagi sahabat kami dari Fraksi PKB, sebab sama-sama tidak masuk di unsur pimpinan AKD,” ujarnya.

Bahkan, Deis menyebut, jika fraksinya itu terbiasa diluar pemerintahan atau sebagai oposisi. Sehingga terjadinya reposisi AKD ini merupakan dinamika politik yang wajar terjadi.

“Jadi sudah biasa di luar pemerintahan, seperti di awal pelantikan, kita sudah di luar pemerintahan dengan membentuk Koalisi Kuningan Bersatu. Kita harus menyuarakan aspirasi rakyat, kita ini adalah keterwakilan rakyat, jadi harus berani memperjuangkan kepentingan rakyat,” tegasnya.

Hal senada disampaikan Ketua DPC PKB Kuningan, Ujang Kosasih. Hanya saja, Ia tidak setuju jika dikatakan Fraksi PKB DPRD tersingkir dari posisi jabatan pimpinan AKD.

“Saya tidak setuju kalau itu dikatakan tersingkir atau terdepak. Sebab jika sudah sesuai dan tidak melanggar Tatib DPRD, maka sah-sah saja dilakukan,” ucap Ujang yang menjabat Wakil Ketua DPRD Kuningan.

Oleh sebab itu,  Ujang sangat menghormati, keputusan lembaga DPRD Kuningan yang telah menetapkan reposisi di struktur AKD. Walaupun pihaknya menjadi salah satu yang harus rela melepaskan jabatan pimpinan AKD.

“Saya tidak kecewa dengan adanya reposisi AKD. Ini dinamika politik yang wajar terjadi di lembaga DPRD Kuningan,” ujar Ujang. (OM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *