Empat Pejabat Kena Rotasi, Bupati Acep Berpesan Begini

KUNINGAN ONLINE – Bupati Kuningan H. Acep Purnama resmi melantik 4 pejabat, sekaligus Pengambilan Sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Jabatan Administrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan di Pendopo Kabupaten Kuningan, Jumat (18/09/2020).

Iklan

“Selamat kepada 4 pejabat yang telah resmi dilantik,” ungkap Bupati Acep.

Iklan

Menurutnya, keempat pejabat tadi itu adalah Ir. Bunbun Budhiyasa sebagai Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kuningan, Ucu Suryana sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kuningan dan Indra Purwantoro sebagai Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kuningan, serta Indra Bayu Permana, sebagai Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kuningan.

“Pak Bunbun sebelumnya menjabat Kadis Koperasi dan Indag, Pak Ucu sebelumnya Kepala Perpustakaan terus Pak Indra dulunya Kepala Dinas Pol PP dan Pak Camat Indra Bayu itu sebelumnya Camat Subang,” katanya.

Iklan

Pelaksanaan kegiatan tadi, kata Acep, seiring dengan diberlakukannya peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen pegawai negeri sipil sebagaimana telah diubah dengan peraturan pemerintah nomor 17 tahun 2020.

“Kemudian, terdapat beberapa istilah dalam penyebutan jabatan PNS, yaitu jabatan pimpinan tinggi pratama, jabatan administrasi yang terdiri dari jabatan administrator setara dengan jabatan eselon III , jabatan pengawas setara dengan jabatan eselon IV, jabatan pelaksana setara dengan fungsional umum, serta Jabatan fungsional,” ujarnya.

Dia mengatakan,  dalam undang-undang aparatur sipil negara mempunyai misi untuk memindahkan aparatur sipil negara dari zona nyaman ke zona kompetitif.

“Hal ini tentu melalui sistem merit yaitu kebijakan dan manajemen SDM aparatur berdasarkan kualifikasi,” ujarnya.

Mengenai kompetensi dan kinerja, kata Acep, secara adil dan wajar, tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur, ataupun penyandang disabilitas.

“Kebijakan dilaksanakannya alih tugas dan pengisian kekosongan jabatan pimpinan tinggi pratama dan jabatan administrator sekarang ini dikarenakan adanya pejabat yang telah mencapai batas usia pensiun (BUP),” katanya.

Kegiatan ini, kata Acep lagi, dimaksudkan untuk menghindari stagnasi dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan publik agar tetap berjalan dengan baik.

“Serta guna memperbaiki dan meningkatkan kinerja organisasi agar tetap berjalannya roda pemerintahan untuk memberikan pelayanan terhadap masyarakat secara optimal,” katanya.

Acep menegaskan agar semua aparatur dapat hadir ditengah-tengah masyarakat dengan memberikan pelayanan yang cepat, tepat dan akurat serta bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.

“Kemudian untuk Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Jabatan Administrator kali ini dilaksanakan pada pertengahan bulan september 2020, dengan harapan kinerja organisasi pasca evaluasi kelembagaan dapat segera berjalan secara optimal sesuai dengan visi Kuningan Maju berbasis desa tahun 2023,” pungkasnya. (OM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *