KUNINGAN ONLINE – Persoalan sampah bagaikan gunung es, semakin banyak sampah tentunya akan menimbulkan bau-bau yang tak sedap dan tidak indah untuk dipandang.
Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus berupaya untuk mewujudkan rencana kawasan bebas sampah di wilayah perkotaan dan pedesaan.
“Ada beberapa kelurahan dan desa sudah kami sosialisasikan. Tergetnya mampu menciptakan kawasan bebas sampah. Jangan hanya kawasan bebas rokok, kawasan bebas sampah juga harus diberlakukan,” tutur Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Wawan Setiawan saat ditemui di kantornya, Senin (11/1/2021).
Hal ini direncanakan, kata Wawan, karena banyaknya sampah yang dihasilkan tidak terpilah dengan baik. Padahal jika di pilah dengan benar, sampah juga bisa bermanfaat.
Dia menerangkan, pemilahan sampah bisa dilakukan berdasarkan jenisnya, yaitu sampah organik terdiri dari dedaunan, sayur, dan buah buahan.
“Ada juga sampah non organik terdiri dari, plastik dan kertas. Selain itu, ada juga sampah non organik berbahaya yang terdiri dari kaca, bekas alat elektronik,” terangnya.
Di Kuningan sendiri, Wawan menegaskan, penghasil sampah terbanyak berasal dari sampah rumah tangga sebanyak 57% lalu disusul sampah organik. Kawasan bebas sampah harus dimulai dari lingkup terkecil.
“Tidak usah menunggu satu kelurahan, disetiap RT/RW harus ada projek, seperti bank sampahnya di mana. Nah yang berat itu mewujudkannya, harus menunggu dulu progresnya lalu bisa di aplikasikan di desa lainnya,” tegasnya.
Hasil sosialisasi terkait kawasan bebas sampah, Wawan menuturkan ada kelurahan Cijoho Kecamatan Kuningan. Salah satu kelurahan yang sudah menerima sosialisasi langsung mempraktekannya setelah mendapat polibag, langsung ditanami dengan pepohonan.
Untuk jangka panjangnya, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kuningan mengharapkan setiap bangunan, baik itu rumah, kantor, sekolah dan di jalan protokol mempunyai tong sampah di halamannya. (OM/Ida)