KUNINGAN ONLINE – Tingginya kasus bunuh diri di Kabupaten Kuningan selama Januari-Juni 2021 sudah ada 9 kasus. Hal ini dipertanyakan oleh Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) saat mendatangi kantor DPRD bersama Komisi IV, Selasa (7/6/2021).

Ketua Pimpinan Daerah KAMMI Kuningan, Iis Mukhlis mempertanyakan sejauhmana kepedulian pemerintah dan DPRD dengan banyaknya kasus bunuh diri yang terjadi di Kuningan.
“Mengingat pada tahun 2017 kasus bunuh diri ada 9 orang, terus pada tahun 2018 ada 8 orang, tahun 2019 turun jadi 4 orang, lalu tahun 2020 naik lagi jadi 9 orang. Selain itu, hingga saat sekarang di tahun 2021 ada sebanyak 9 kasus orang bunuh diri, dimana peran pemerintah untuk mengatasi kasus-kasus bunuh diri ini?,” tanya Iis saat beraudiensi dengan DPRD.
Ia menegaskan, KAMMI Kuningan menyoroti bahwa kasus bunuh diri yang banyak terjadi selama ini sebagian besar dilatarbelakangi oleh masalah ekonomi.
“Kita butuh langkah kongkrit, bagaimana solusi Pemkab Kuningan untuk mengatasi masalah ekonomi yang melilit warga sehingga mereka melakukan bunuh diri,” tegasnya.
Sementara, Perwakilan Dinas Kesehatan, Denny mengatakan bawah untuk kasus bunuh diri pada dasarnya tidak ada yang bisa menolong siapapun. Sebab tindakan nekat itu merupakan pribadi yang di lakukan korban.
“Ya untuk kasus bunuh diri siapa yang mampu mencegah hingga tidak terjadi aksi nekat. Ini menyagkut pribadi pelaku nekat yang memang tidak memikirkan apapun,” kata Denny.
“Meski demikian, kami tetap menjalankan tupoksi di lingkungan melalui pembinaan terhadap lapisan masyarakat dan kami menyediakan psikater atau ahli pskiolog dalam menangani kasus tersebut. Penyedian ini sebagai tindakan pencegahan dan itu bukan jaminan terhadap aksi nekat seseorang yang di luar pantau kami,” tambah Denny.
Ditempat sama, Bagian Satbinmas Polres AKP Budi mengatakan, pihaknya mengklaim bahwa korban bunuh diri di Kuningan itu murni aksi nekat.
“Sebagai pencegahannya, kami dengan Babinkamtibmas di setiap daerah suka kordinasi dalam memberikan pelayanan, seperti dengan penyediaan nomor layanan 110 untuk pelayanan masyarakat,” ujarnya.
Audensi yang di mediasi oleh Ketua Komisi IV DPRD Kuningan, Tresnadi mengaku bahwa semua program pelayanan masyarakat jelas berjalan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.
“Seperti dari Dinas Kesehatan meyediakan dokter kejiwaan dalam penangan mental dan dari kepolisian juga sangat jelas standbye berikan pelayanan terhadap masyarakat,” pungkasnya. (OM)