Bengkel Mobil Mandiri Jaya AC Kebakaran, Kerugian Sebesar Rp. 22 Juta

Informasi, Insiden977 views

KUNINGAN ONLINE – Sebuah bengkel Mobil Jaya AC milik Dedi (27) warga Desa Setianegara RT 02 RW 01 Blok Manis Kecamatan Cilimus Kabuoaten Kuningan, pada Jum’at (21/08/2020) sore pukul 17.50 WIB menjelang berkumandangnya adzan magrib terbakar. Percikan api diduga berasal dari mesin pengecasan aki yang mengenai bensin.

Bengkel yang berukuran 17 x 15 = 225 M2 dan berlokasi di Jalan Raya Bandorasa Wetan RT 02 RW 05 Desa Bandorasa Wetan Kecamatan Cilimus Kabupaten Kuningan, hanya butuh waktu kurang lebih 35 menit api berhasil dipadamkan oleh petugas Damkar Kuningan. Hanya bangunan 3×4 = 12 M2 saja yang terbakar dan mengalami kerugian sebesar Rp 22 juta.

Iklan
Iklan

Menurut keterangan Fajar (48)  saat karyawan bengkel sedang mengerjakan pengecasan aki di ruang pengecasan aki, ada percikan api yang berasal dari mesin pengecasan aki yang mengenai bensin, api dengan cepat membakar bensin dan menyambar peralatan di dalam bengkel.

Pada pukul 18.00 WIB (Selang 10 menit) warga setempat bernama Dadi (47) melaporkan kejadian kebakaran ke kantor UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan (0232) 871113.

Iklan

Setelah mendapatkan laporan, pada pukul 18.05 WIB satu (1) Randis Damkar dan 4 anggota berangkat menuju lokasi kebakaran, dan tiba dilokasi pada pukul 18.15 wib (10 menit). Saat tiba dilokasi, api masih besar dan membakar 1 ruangan yang berisi peralatan mesin. Dibantu karyawan dan warga setempat, api bisa di padamkan pukul 18.45 wib (+-35 Menit).

Penyebab kebakaran diduga akibat adanya percikan api  dari mesin pengecas aki dan mengenai bensin. Bangunan secara keseluruhan masih dapat diselamatkan, karena cepatnya laporan tentang kejadian kebakaran, sehingga cepat pula untuk penanganan kebakarannya.

Sementara itu, Kepala UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan M Khadafi Mufti, S.Pd,M.Si., menghimbau kepada seluruh warga masyarakat agar waspada terhadap potensi bahaya kebakaran yang diakibatkan dari konsleting listrik pada kendaraan atau dirumah , gas, tungku, pembakaran sampah dan lain-lain.

“Selain itu, seluruh warga masyarakat yang memiliki tempat usaha, apalagi yang rentan terhadap bahaya kebakaran seperti bengkel, rumah makan dll, agar menyediakan sistem proteksi kebakaran seperti Apar , hydran, tandon air dll. Jangan sampai dilokasi kebakaran tidak ada alat proteksi kebakaran. Apabila terjadi kebakaran, segera laporkan ke kantor UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan di Nomor (0232) 871113. Layanan Gratis /tidak dipungut biaya apapun,” terang Kepala UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan M Khadafi Mufti, S.Pd., M.Si. (AS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *