KUNINGAN ONLINE – Era digitalisasi saat ini semuanya menjadi mudah dalam genggaman. Namun kemudahan itu jangan sampai menjadi kerugian besar yang akan dialami. Seperti halnya saat meminjam uang dapat dilakukan secara online melalui smartphone dan maraknya pinjaman online diera Digitalisasi ini pun menjadi perhatian serius bagi pemerintah pusat.
Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Golkar Agun Gunandjar Sudarsa, usai memberikan materi dalam kegiatan Ngbrol Asik Generasi Baru Indonesia (GenBI), di Aula Fakultas Ilmu Komputer Universitas Kuningan, Senin (7/6/2021).
“Iya era digitalisasi saat ini kiat pesat. Apalagi maraknya pinjam online, dan banyak yang terjadi ketika pinjam 5 juta. Pengembaliannya sampai ada yang 200 juta,” ujar Agun dari Dapil Jabar X (Kuningan, Ciamis, Banjar dan Pangandaran).
Tidak hanya soal pinjaman uang saja, Agun menjelaskan bahwa begitu masifnya pencurian-pencurian data. Baik itu soal no Handphone, no rekening bank, email, semuanya itu adalah data pribadi.
“Nah, apakah semua itu ada jaminan dan perlindungan terhadap data-data tersebut. Inilah yang saat ini marak diera Digitalisasi,” jelas Agun bernada tanya.
Selain itu, Ia pun menerangkan ketika dilaporkan ke OJK. Pihak OJK tidak punya kewenangan dalam penanganan maraknya pinjaman online.
“Pihak OJK hanya menangani jasa-jasa keuangan yang ilegal. Sementara, yang ilegal ini kan sudah marak sekali,” terangnya.
Oleh karena itu, dirinya berharap melalui forum GenBI mengajak kaum muda untuk tampil didepan dalam rangka digitalisasi keuangan sebagi organ dari BI untuk antisipatif literasi kepada masyarakat, sehingga bisa lebih hati-hati dalam pinjaman online.
“Kami ingin mengajak mereka bahwa perbankan saat ini sudah marak dengan digitalisasi. Digitalisasi keuangan pemerintah daerah sudah terus digalakkan, lalu pembayaran melalui Quick Response Indonesia Standard (QRIS) mulai digalakkan,” pungkasnya. (OM)