Aliansi Mahasiswa Kuningan Melawan, Menolak Omnibus Law

KUNINGAN ONLINE – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kuningan Melawan menggelar aksi unjuk rasa melawan UU Cipta Kerja yang disahkan DPR RI. Demonstrasi ini dilakukan para mahasiswa ke Gedung DPRD Kuningan, Kamis pagi (8/10/2020).

Para pengunjuk rasa mengawali aksinya dari Kampus Uniku, sekitar pukul 08.00 dan berjalan kaki menuju gedung parlemen daerah di Jl RE Martadinata, Ancaran. Sepanjang jalan yang dilalui, para pengunjuk rasa menyanyikan berbagai lagu perjuangan. Aksi ini mendapat pengawalan ketat dari Polres Kuningan.

Iklan

Pantauan di lapangan, aksi mahasiswa itu menolak Omnibus Law hari ini di gedung dprd kuningan Setiba di depan gedung dewan, pengunjuk rasa memilih duduk-dudul di ruas jalan.

Mereka juga memasang berbagai kertas karton bertuliskan penolakan Omnibuslaw. Bahkan gerbang gedung dewan sebelah timur yang dijaga petugas keamanan tak luput dari pemasangan spanduk bernada protes kepada DPR RI yang mengesahkan Omnibus law.

Iklan
Iklan

Menurut, Korlap Aliansi Mahasiswa, M Ilhan Rasid menegaskan jika pihaknya turun ke jalan untuk menolak UU Cipta Kerja yang disahkan oleh DPR RI, tanggal 5 Oktober lalu.

“Melihat efek negatif dari disahkannya UU Cipta Kerja, kami yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kuningan melawan menolak disahkannya Undang-Undang tersebut. Sebab sudah mencederai Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia,” tutur Ilham saat berorasi di hadapan ratusan mahasiswa yang memadati area depan gerbang DPRD Kuningan.

Selain orasi, mahasiswa melakukan aksi duduk di Jalan RE Martadinata dengan membentuk lingkaran. Adapun spanduk penolakan Omnibus Law mereka bentangkan di gerbang DPRD yang dijaga petugas.

Perwakilan DPRD Kuningan yang hadir di hadapan mahasiswa diantaranya Wakil Ketua H Dede Ismail dan Deki Zainal Muttaqin dari Fraksi Gerindra, serta Hj Saw Tresna dSeptiani ari Fraksi Golkar.

Usai orasi dan melayangkan surat pernyataan sikap kepada perwakilan DPRD, mahasiswa segera membubarkan diri pada pukul 10.30 Wib tanpa sesi dengar pendapat dari anggota dewan. (OM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *