Acep Purnama, Ada Enam Desa Terdampak Bendungan Kuningan

KUNINGAN ONLINE – Bupati Kuningan, Acep Purnama menyampaikan untuk menunjang kegiatan pembangunan bendungan diperlukan kegiatan pengadaan tanah, dengan adanya kegiatan pengadaan tanah dan penggantian ganti untung. Hal tersebut tentunya dapat menimbulkan dampak sosial masyarakat di lokasi kegiatan.

Iklan

“Pembangunan Bendungan Kuningan berlokasi di kecamatan Cibeureum ada tiga desa yakni Randusari, Sukarapih, dan Desa Kawungsari. Sementara, di Kecamatan Karangkancana tiga desa yaitu Simpayjaya, Tanjungkerta dan desa Cihanjaro Kecamatan Karangkancana,” ujar Acep Purnama, Senin (22/2).

Iklan

Dari enam desa yang terkena dampak pembangunan bendungan, Acep mengatakan, terdapat satu Desa yang mendapat dampak paling besar yaitu Desa Kawungsari Kecamatan Cibeureum, dimana hampir seluruh lahan di lokasi desa termasuk permukiman warga harus dibebaskan.

“Kami sangat bangga dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat Desa Kawungsari Kecamatan Cibeureum yang pada prinsipnya sangat mendukung pembangunan Bendungan Kuningan demi kepentingan umum dan mensukseskan proyek strategis nasional. Kami pemerintah berusaha dan berjuang semaksimal mungkin untuk terus mengedepankan hak-hak masyarakat dengan prinsip kemanusiaan, demokratis dan adil,” kata Acep.

Iklan

Selain itu, Acep menjelaskan, untuk Desa Kawungsari luas lahan yang dibebaskan tahun 2021 sejumlah 386 bidang seluas 10,6 HA , dimana sebanyak 373 bidang sudah setuju dan 13 bidang masih belum setuju. Dan untuk hari ini merupakan pembayaran tahap 1 sejumlah 279 bidang.

“Sedangkan untuk 94 bidang masih dalam tahap verifikasi L-Men dan proses kelengkapan administrasi, untuk itu kepada pemilik 94 bidang dimohon untuk bersabar dan tidak panik, hak bapak dan ibu pasti akan terpenuhi pada pelaksanaan pembayaran tahap II selanjutnya,” jelasnya.

Pihaknya menuturkan, kepada masyarakat jangan khawatir tim pelaksana pengadaan tanah yang diketuai kepala kantor pertanahan sudah bergerak cepat untuk segera memperbaiki dan melengkapi administrasi kelengkapan yang masih kurang agar proses pembayaran tahap II segera dapat terlaksana.

Acep juga menyampaikan, untuk pemilik 13 bidang yang belum setuju untuk bersama-sama melaksanakan musyawarah ulang secara demokratis, dan mudah-mudahan sepakat untuk selanjutnya segera dapat di proses pembayaran ganti untungnya.

“Untuk masyarakat yang terdampak pembangunan bendungan Kuningan, pemerintah daerah telah berupaya dan berjuang keras untuk memikirkan kelangsungan hidup masyarakat, dan kami telah menyediakan rumah khusus sebanyak 444 unit rumah di wilayah Desa Sukarapih Kecamatan Cibeureum yang segera dapat ditempati,” ujarnya.

Acep menerangkan, bahwa dirinya bersama Kepala BPN Kabupaten Kuningan, serta Kepala BBWS Cimanuk Cisanggarung menyerahkan Pembayaran Ganti Kerugian secara simbolis pada, Kamis (4/2) yaitu berupa buku tabungan yang dimana Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) bekerjasama dengan bank BRI dalam penyalurannya.

“Kami dari Pemerintah Kabupaten Kuningan berpesan kepada masyarakat Desa Kawungsari agar pergunakanlah uang ganti rugi yang telah diterima bapak/ibu untuk keperluan yang bermanfaat ataupun dipergunakan kembali untuk membeli tanah sebagai aset milik bapak/ibu sendiri, serta agar seluruh komponen masyarakat tetap menjaga situasi masyarakat yang kondusif, aman, tentram,dan damai dan tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya. (OM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *